Konsultan Pajak Perusahaan · Sejak 2012
Jaga Pajak Perusahaan Anda Tetap Tertata dan Siap Menghadapi Risiko Pemeriksaan
Untuk pemilik usaha yang perlu menyiapkan dokumen dan dasar perhitungan saat menerima surat klarifikasi (SP2DK) atau menghadapi pemeriksaan.
Bimo Wijaya S.Ak., CTL., BKP.
Pendiri: praktik sejak 2012
Tim Wijatax membalas pesan Anda pada jam kerja.
Respons via WhatsApp · Tanpa formulir
Situasi yang sering kami tangani
01 / 07
Situasi yang sering kami tangani
-
Menerima SP2DK dan tidak yakin cara menjawabnya
Surat dari kantor pajak meminta penjelasan. Dokumen pendukung belum tersusun untuk menjawabnya.
-
Konsultan sebelumnya sulit dihubungi
Pertanyaan pajak belum terjawab saat perusahaan perlu mengambil keputusan bisnis.
-
Dokumen pendukung belum siap diperiksa
SPT sudah dilaporkan. Data transaksi, faktur, dan dasar perhitungan masih perlu ditata agar posisi pajak dapat dijelaskan.
Layanan
02 / 07
Layanan berdasarkan situasi pajak perusahaan Anda
Kami meninjau situasi dan dokumen perusahaan Anda sebelum menentukan lingkup kerja.
- 01
Tax Compliance Bulanan/Tahunan
Untuk perusahaan yang membutuhkan pelaporan rutin beserta dokumen pendukung dan catatan risiko per periode. - 02
Pendampingan Pemeriksaan & SP2DK
Untuk pemilik usaha yang menerima surat pajak dan perlu menyiapkan kronologi, dokumen, ekualisasi, dan respons. - 03
Penyelesaian Masalah Pajak
Untuk perusahaan dengan kewajiban tertunda, data historis yang belum rapi, atau posisi pajak yang perlu dipetakan ulang. - 04
Risk Management for Business Owners
Untuk pemilik usaha yang perlu menilai risiko pajak sebelum transaksi, ekspansi, atau perubahan model bisnis dijalankan.
Cara kerja
03 / 07
Tahapan kerja dari review awal hingga pendampingan
-
Review awal via WhatsApp
Pada jam kerjaAnda menjelaskan kebutuhan utama. Tim mengonfirmasi periode pajak dan pekerjaan yang perlu didahulukan.
→ Anda menerima: daftar data awal yang perlu disiapkan
-
Pemetaan posisi dan dokumen
Daftar kebutuhan tertulisWijatax meninjau data transaksi dan dokumen pendukung untuk mencatat risiko pajak yang perlu ditangani.
→ Anda menerima: ringkasan posisi pajak tertulis
-
Pelaporan pajak dan penataan dokumen
Jadwal disepakatiTim melaporkan pajak, menata dokumen, dan mencatat risiko setiap periode sesuai lingkup yang disepakati.
→ Anda menerima: laporan berkala dan catatan tindak lanjut
-
Pendampingan saat menerima surat atau menjalani pemeriksaan
Dokumentasi setiap langkahSaat perusahaan menerima surat klarifikasi, tim menyusun respons berdasarkan isi surat, kronologi transaksi, dan dokumen pendukung.
→ Anda menerima: kronologi dan draf respons yang bisa ditelusuri
Mulai dari langkah 01: Jadwalkan Review Awal Pajak Perusahaan.
Artikel pilihan
04 / 07
Pembahasan pajak dari Wijatax.
Kasus, perkembangan, dan pertimbangan pajak yang relevan bagi pemilik perusahaan.
Lebih Bayar Pajak, Uangnya Bisa Kembali? Ini Ketentuannya!
Kelebihan pembayaran pajak dapat terjadi ketika pajak yang dibayar atau dipotong lebih besar daripada jumlah pajak yang sebenarnya terutang. Dalam kondisi tertentu, wajib pajak dapat memperoleh pengembalian atas kelebihan pembayaran tersebut. Pemerintah juga memperbarui ketentuan pengembalian pendahuluan melalui PMK Nomor 28 Tahun 2026.
26 Agustus 2026 · wijatax.com/11 Baca artikel → ArtikelPunya Barang Pribadi, Bakal Kena Pajak di 2027? Ini Faktanya!
Informasi mengenai pajak barang pribadi yang disebut akan berlaku mulai 2027 ramai diperbincangkan di media sosial. Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kepemilikan barang pribadi seperti sepeda, televisi, kulkas, AC, pakaian, jam tangan, dan perhiasan tidak otomatis menimbulkan kewajiban pajak.
25 Agustus 2026 · wijatax.com/10 Baca artikel → ArtikelPajak Marketplace Ditunda! Seller Online Masih Kena Pajak?
Pemerintah menunda pemberlakuan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace sampai 31 Oktober 2026. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 November 2026. Penundaan ini bukan berarti seller online terbebas dari kewajiban pajak karena kewajiban perpajakan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
25 Agustus 2026 · wijatax.com/9 Baca artikel →
Siapa yang mengerjakan
05 / 07
“Setiap posisi pajak yang kami kelola harus bisa dipertanggungjawabkan saat diperiksa.”
Pendiri Wijatax memimpin review awal dan menentukan cara tim menangani pekerjaan Anda.
- S.Ak. Sarjana Akuntansi Membaca pembukuan dan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar posisi pajak.
- CTL. Certified Tax Lawyer Menelaah aspek hukum perpajakan saat posisi perusahaan perlu dijelaskan.
- BKP Bersertifikat Konsultan Pajak Sertifikasi profesi untuk mendampingi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Praktik kerja
06 / 07
Dokumen pajak Anda adalah informasi sensitif.
Tim meminta data secara bertahap sesuai kebutuhan pekerjaan. Hanya tim yang menangani pekerjaan Anda yang dapat mengakses dokumen.
Kami dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) sebelum membahas dokumen sensitif lebih lanjut.
Studi kasus tidak memuat nama atau angka yang dapat mengungkap identitas klien.
Cara kami mendampingi Anda
- Tim membalas pesan WhatsApp pada jam kerja.
- Tim mencatat setiap langkah kerja secara tertulis.
- Akses data perusahaan Anda dibatasi pada tim yang menangani pekerjaan.
- Dalam komunikasi dengan Account Representative (AR), perusahaan dapat kami dampingi atau wakili sesuai kewenangan yang diberikan.
Langkah pertama
07 / 07
Contoh alur percakapan
Pak, kami baru terima SP2DK. Dokumen apa yang perlu saya siapkan?
Kirimkan dulu suratnya. Kami periksa poin yang dipertanyakan, lalu susun daftar dokumen. Jangan kirim apa pun ke KPP sebelum itu.
Dibalas oleh tim pada jam kerja. 0812 100 855
Jadwalkan Review Awal Pajak PerusahaanSampaikan kebutuhan pajak Anda melalui WhatsApp.
Pada review awal, tim Wijatax mempelajari kebutuhan pajak Anda, lalu menjelaskan langkah penanganan yang sesuai.
Jadwalkan Review Awal Pajak Perusahaan