Artikel Wijatax

Catatan pajak untuk pemilik usaha

Pembahasan kasus, perkembangan, dan pengelolaan pajak perusahaan di Indonesia.

Daftar artikel

  1. pajak kontrakan wijatax.com/15

    Kontrakan Dipajaki? Ini Penjelasan Pajaknya

    Pembahasan mengenai pajak kontrakan kembali ramai di masyarakat. Padahal, penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan sudah lama memiliki ketentuan perpajakan. Selain PPh sebagai pajak pusat, kegiatan tertentu juga dapat berkaitan dengan PBJT sebagai pajak daerah. Lalu, bagaimana ketentuannya?

  2. pmk 44 tahun 2026 wijatax.com/13

    PMK 44 Tahun 2026: Apa yang Berubah dalam Ketentuan Kuasa Wajib Pajak

    Ketentuan mengenai kuasa wajib pajak diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026. Aturan ini mengatur pihak yang dapat menjadi kuasa, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan melalui kuasa.

  3. bukti potong pajak wijatax.com/14

    Bukti Potong Pajak, Kenapa Penting dan Harus Disimpan?

    Bukti potong pajak merupakan dokumen penting yang menunjukkan adanya pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan atas penghasilan wajib pajak. Dokumen ini dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam pelaporan SPT Tahunan. Dengan adanya Coretax DJP, wajib pajak juga dapat mengecek bukti potong secara mandiri melalui fitur “Bukti Potong Saya”.

  4. deposit pajak wijatax.com/12

    Sudah Setor Deposit Pajak, Berarti Pajaknya Sudah Lunas?

    Coretax DJP menyediakan fasilitas Deposit Pajak yang memungkinkan Wajib Pajak menyetorkan dana sebelum digunakan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, saldo Deposit Pajak tidak serta-merta berarti kewajiban pajak tertentu telah dilunasi. Lalu, bagaimana sebenarnya mekanisme Deposit Pajak dalam Coretax DJP?

  5. pajak lebih bayar wijatax.com/11

    Lebih Bayar Pajak, Uangnya Bisa Kembali? Ini Ketentuannya!

    Kelebihan pembayaran pajak dapat terjadi ketika pajak yang dibayar atau dipotong lebih besar daripada jumlah pajak yang sebenarnya terutang. Dalam kondisi tertentu, wajib pajak dapat memperoleh pengembalian atas kelebihan pembayaran tersebut. Pemerintah juga memperbarui ketentuan pengembalian pendahuluan melalui PMK Nomor 28 Tahun 2026.

  6. pajak 2027 wijatax.com/10

    Punya Barang Pribadi, Bakal Kena Pajak di 2027? Ini Faktanya!

    Informasi mengenai pajak barang pribadi yang disebut akan berlaku mulai 2027 ramai diperbincangkan di media sosial. Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kepemilikan barang pribadi seperti sepeda, televisi, kulkas, AC, pakaian, jam tangan, dan perhiasan tidak otomatis menimbulkan kewajiban pajak.

  7. pajak marketplace wijatax.com/9

    Pajak Marketplace Ditunda! Seller Online Masih Kena Pajak?

    Pemerintah menunda pemberlakuan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace sampai 31 Oktober 2026. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 November 2026. Penundaan ini bukan berarti seller online terbebas dari kewajiban pajak karena kewajiban perpajakan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

  8. bbm subsidi wijatax.com/8

    BBM Subsidi Wajib Pajak Kendaraan Hidup, Benarkah Sudah Berlaku?

    Rencana mengaitkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan penggunaan BBM subsidi mejadi perhatoan di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan agar pemegang barcode BBM subsidi memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Lalu, bagaimana ketentuannya dan apakah kebijakan tersebut sudah berlaku?

  9. pajak wijatax.com/7

    Apakah Semakin Kaya Berarti Semakin Aman dari Pajak

    Besarnya aset dan penghasilan tidak otomatis membuat seseorang terbebas dari pajak. Pemahaman terhadap ketentuan perpajakan, pengelolaan aset, serta pemanfaat hak dan fasilitas perpajakan secara legal dapat memengaruhi cara wajib pajak memenuhi kewajibannya.

  10. pajak umkm wijatax.com/6

    Punya UMKM, Apakah Semua Penghasilan Langsung Kena Pajak

    Pelaku UMKM memiliki kewajiban perpajakan yang perlu dipahami sejak memulai usaha. Besarnya pajak yang hatus dibayar bergantung pada kondisi wajib pajak, jenis kegiatan usaha, dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

  11. pajak wijatax.com/5

    Apakah Penghasilan Affiliate Dikenai Pajak? Ini Penjelasan Kewajiban Pajaknya

    Affiliate menjadi salah satu sumber penghasilan di era digital. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa komisi yang diterima dari aktivitas affiliate merupakan penghasilan yang menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh). Penghasilan dari aktivitas affiliate perlu diperhitungkan dan dilaporkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

  12. ppn wijatax.com/1

    Mengapa Langganan Strava Premium Dikenai PPN?

    Penjelasan tentang PPN PMSE pada langganan Strava Premium, cara pemungutannya, dan rincian yang perlu diperiksa pada tagihan.

  13. studi kasus wijatax.com/4

    Risiko SP2DK pada Bisnis Jasa Kepabeanan

    Review bisnis PPJK ketika nilai barang ekspor-impor perlu dipisahkan dari fee jasa dan dana titipan klien.

  14. studi kasus wijatax.com/3

    Risiko SP2DK saat Nilai Kontrak Dibaca sebagai Penghasilan

    Pendampingan SP2DK konstruksi ketika nilai kontrak perlu dibaca bersama biaya proyek, PPh Final, dan dokumen pendukung.

  15. studi kasus wijatax.com/2

    Risiko PPN pada Deposit Pulsa Layer-2

    Pembacaan ulang atas deposit mitra, dokumen transaksi, dan dasar PPN sebelum respons banding disusun.

WhatsApp